Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.95/M.PPN/HK/10/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
08 Oktober 2012
Tanggal
Diundangkan
08 Oktober 2012
Sumber LL BAPPENAS: 4 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

Habis tahun anggaran

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 77 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.95/M.PPN/HK/10/2012
tentang
Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Pengembangan Sarana dan Prasarana Gedung Pusbindiklatren

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)



Abstrak belum tersedia.
Silakan menghubungi Pengelola JDIH.