KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.47/M.PPN/HK/08/2016 tentang Perubahan atas KEP.13/M.PPN/HK/02/2016 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pengarus Utamaan Gender Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)