Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.4/M.PPN/HK/01/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
29 Januari 2016
Tanggal
Diundangkan
29 Januari 2016
Sumber LL BAPPENAS : 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

-

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan SOFYAN A.DJALIL
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 12 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.4/M.PPN/HK/01/2016
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Sinkronisasi Penganggaran antar Lembaga Tahun 2016

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)