Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
PER.002/M.PPN/04/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
10 April 2007 |
Tanggal Diundangkan |
10 April 2007 |
Sumber | LL BAPPENAS: 10 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | PASKAH SUZETTA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1052 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor PER.002/M.PPN/04/2007
tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor PER.002/M.PPN/04/2007
tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PENGADAAN BARANG/JASA - ELEKTRONIK - PEDOMAN - BAPPENAS -