Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.83/M.PPN/HK/09/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
08 September 2011
Tanggal
Diundangkan
08 September 2011
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.2/M.PPN/HK/01/2011 tentang Pengangkatan Pejabat Pengujian dan Perintah Membayar (Penerbit Surat Perintah Membayar), Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran Anggaran KementerIan PPN/Bappenas

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 80 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.83/M.PPN/HK/09/2011
tentang
Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.2/M.PPN/HK/01/2011 tentang Pengangkatan Pejabat Pengujian dan Perintah Membayar (Penerbit Surat Perintah Membayar), Pejabat Pembuat Komitmen, dan Bendahara Pengeluaran Anggaran KEMENTER

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)