Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.76/M.PPN/HK/07/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
22 Juli 2011
Tanggal
Diundangkan
22 Juli 2011
Sumber LL BAPPENAS: 3 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.66/M.PPN/HK/05/2011 tentang Pembentukan Tim Pengarah Pusat dan Tim Teknis Pusat Prakarsa Strategis Rancangan Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk 2010

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 83 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.76/M.PPN/HK/07/2011
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.66/M.PPN/HK/05/2011 tentang Pembentukan Tim Pengarah Pusat dan Tim Teknis Pusat Prakarsa Strategis Rancangan Proyeksi Penduduk Indonesia 2010-2035 Berdasarkan Hasil Sensus Penduduk 2010

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)