Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
PER.004/M.PPN/10/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
30 Oktober 2008
Tanggal Diundangkan
30 Oktober 2008
Sumber
LL BAPPENAS: 13 HLM
Status

BERLAKU

Keterangan Status
MENCABUT

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.010/Ket/2/1987 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang-Barang Milik/Kekayaan Negara di Lingkungan Bappenas

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
PASKAH SUZETTA
Peraturan Terkait
  • Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.010/Ket/2/1987
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1155 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor PER.004/M.PPN/10/2008

tentang Petunjuk Pelaksanaan Penatausahaan Barang Milik Negara di Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Subjek
BARANG MILIK NEGARA PENATAUSAHAAN BMN KEMENTERIAN PPN BAPPENAS

English Version belum tersedia.