Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.103/M.PPN/HK/09/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
13 September 2017
Tanggal
Diundangkan
13 September 2017
Sumber LL BAPPENAS : 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-
T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan BAMBANG P.S BRODJONEGORO
Peraturan
terkait

-

Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 272 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.103/M.PPN/HK/09/2017
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pembentukan Pusat Pengembangan Keahlian Bagi Kaum Muda Indonesia

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)