Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
5
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
11 Agustus 2009
Tanggal Diundangkan
11 Agustus 2009
Sumber
LL BAPPENAS: 3 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
PASKAH SUZETTA
Peraturan Terkait

-

Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
4440 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2009

tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Kementerian/Lembaga (RENSTRA-KL) 2010-2014
Subjek
RENCANA STRATEGIS RENSTRA RENSTRA K/L KEMENTERIAN/LEMBAGA RENSTRA 2010-2014

English Version belum tersedia.