Detail
Jenis
Peraturan Menteri
|
Singkatan Jenis
Permen
|
Nomor
3
|
Tempat Penetapan
JAKARTA
|
Tanggal Penetapan
12 Juni 2019
|
Tanggal Diundangkan
18 Juni 2019
|
Sumber
BN 2019 (651): 15 HLM
|
Status
BERLAKU |
Keterangan Status
DIUBAH dengan
|
T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Penandatangan
BAMBANG P.S. BRODJONEGORO
|
Peraturan Terkait
|
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
|
Bahasa
Indonesia
|
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
|
Terunduh
3422 kali
|
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2019
tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
Subjek
TATA CARA
PENYUSUNAN
RPJMN
RPJMN TAHUN 2020-2024
English Version belum tersedia.