Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.52/M.PPN/HK/07/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
01 Juli 2010 |
Tanggal Diundangkan |
01 Juli 2010 |
Sumber | LL BAPPENAS: 4 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 76 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.52/M.PPN/HK/07/2010
tentang
Pembentukan Tim Pengarah, Tim Teknis dan Tim Sekretariat Pusat Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Tahun 2010
NOMOR KEP.52/M.PPN/HK/07/2010
tentang
Pembentukan Tim Pengarah, Tim Teknis dan Tim Sekretariat Pusat Penyediaan Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) Tahun 2010
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : PEMBENTUKAN - TIM PENGARAH - TIM TEKNIS - SEKRETARIAT PUSAT - PMT-AS -