Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
6 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
30 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan |
30 Desember 2010 |
Sumber | LL BAPPENAS: 4 HLM |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
|
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
- |
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1284 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2010
tentang
Rencana Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2011
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2010
tentang
Rencana Kerja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun 2011
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
SUBJEK : RENCANA KERJA - RENJA - RENJA 2011 - BAPPENAS -