Pencarian
Jenis | Peraturan Menteri |
Singkatan Jenis | Permen |
Nomor |
5 |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
28 Desember 2010 |
Tanggal Diundangkan |
28 Desember 2010 |
Sumber | LL BAPPENAS: 3 HLM |
Status |
TIDAK BERLAKU |
Keterangan Status |
DICABUT dengan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 9 Tahun 2014 tentang Kelas Jabatan pada Kementerian PPN/Bappenas |
T.E.U Badan |
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional |
Terunduh | 1298 kali |
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2010
tentang
Kelas Jabatan pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2010
tentang
Kelas Jabatan pada Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Status: TIDAK BERLAKU
SUBJEK : KELAS JABATAN - KEMENTERIAN PPN - BAPPENAS -