Pencarian
Jenis | Keputusan Menteri |
Singkatan Jenis | Kepmen |
Nomor |
KEP.27/M.PPN/HK/02/ |
Tempat Penetapan |
JAKARTA |
Tanggal Penetapan |
29 Februari 2012 |
Tanggal Diundangkan |
29 Februari 2012 |
Sumber | LL BAPPENAS: 4 HLM. |
Status |
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA) |
Keterangan Status |
- Habis tahun anggaran. |
T.E.U Badan |
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS |
Penandatangan | ARMIDA S. ALISJAHBANA |
Peraturan terkait |
|
Bidang Hukum |
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA |
Bahasa | Indonesia |
Lokasi | |
Terunduh | 283 kali |
KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/02/2012
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perencanaan Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
NOMOR KEP.27/M.PPN/HK/02/2012
tentang
Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perencanaan Program Kawasan Pengembangan Ekonomi Terpadu (KAPET), Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)