Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.26/M.PPN/HK/02/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
29 Februari 2012
Tanggal Diundangkan
29 Februari 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 2 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.84/M.PPN/HK/09/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, RPJMN, dan RKP

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
183 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.26/M.PPN/HK/02/2012

tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Nomor KEP.84/M.PPN/HK/09/2011 tentang Pembentukan Tim Kerja Keterpaduan Pelaksanaan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011-2025, RPJMN, RKP
Subjek
PEMBANGUNAN EKONOMI INDONESIA 2011-2015 RPJMN RKP

English Version belum tersedia.