Detail

Jenis
Keputusan Menteri
Singkatan Jenis
Kepmen
Nomor
KEP.15/M.PPN/HK/01/
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
31 Januari 2012
Tanggal Diundangkan
31 Januari 2012
Sumber
LL BAPPENAS: 4 HLM.
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
-

-

T.E.U Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Terunduh
187 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.15/M.PPN/HK/01/2012

tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Sekretariat Bersama 3 (Tiga) Kementerian : Peningkatan Efektivitas Penyelenggaraan Progrma dan Kegiatan K/L di Daerah (Penggunaan Dana Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Urusan Bersama)
Subjek
TIM KOORDINASI SEKRETARIAN BERSAMA K/L DAERAH

English Version belum tersedia.