KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.8/M.PPN/HK/01/2012 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Pencapaian Rencana Aksi Nasional dan Daerah Pangan dan Gizi (RAN-PG dan RAD-PG) 2011-2015
Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)