NOMOR KEP.88/M.PPN/HK/05/2019
tentang
Perubahan atas KEP.29/M.PPN/HK/02/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Kegiatan Lembaga Internasional dan Lembaga Non-Pemerintah dalam Penanggulangan Bencana

SUBJEK :
PEMBENTUKAN
- TIM KOORDINASI STRATEGIS
- PENGELOLAAN KEGIATAN LEMBAGA INTERNASIONAL
- LEMBAGA NON PEMERINTAH
- PENANGGULANGAN BENCANA