Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Keputusan Menteri
Singkatan Jenis Kepmen
Nomor KEP.85/M.PPN/HK/05/
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
17 Mei 2019
Tanggal
Diundangkan
17 Mei 2019
Sumber LL BAPPENAS: 6 HLM
Status

BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

Keterangan Status
MENGUBAH

Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.26/M.PPN/HK/02/2019

T.E.U
Badan
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Penandatangan BAMBANG PS. BRODJONEGORO
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi
Terunduh 225 kali

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS
NOMOR KEP.85/M.PPN/HK/05/2019
tentang
Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas tentang Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.26/M.PPN/HK/02/2019 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Penguatan Dana Alokasi Khusus Afirmasi dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Perbatasan, Transmigrasi, dan Pulau-Pulau Kecil Terluar

Status: BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)