Detail

Jenis
Peraturan Menteri
Singkatan Jenis
Permen
Nomor
6
Tempat Penetapan
JAKARTA
Tanggal Penetapan
03 September 2012
Tanggal Diundangkan
05 September 2012
Sumber
BN 2012, LL BAPPENAS: 15 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan
ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan Terkait
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
Indonesia
Lokasi
Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh
1059 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia
Nomor 6 Tahun 2012

tentang Tata Cara Penyusunan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur
Subjek
DAFTAR RENCANA PROYEK INFRASTRUKTUR INFRASTRUKTUR PENYUSUNAN TATA CARA

English Version belum tersedia.