Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis PERATURAN MENTERI
Nomor 6
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
03 September 2012
Tanggal
Diundangkan
05 September 2012
Sumber BN 2012, LL BAPPENAS: 15 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U
Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Terunduh 844 kali

PERATURAN MENTERI PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/KEPALA BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL
NOMOR 6 TAHUN 2012
tentang
Tata Cara Penyusunan Daftar Rencana Proyek Infrastruktur

Status: TIDAK BERLAKU