Pencarian


- Hapus Pencarian

DETAIL :
Jenis Peraturan Menteri
Singkatan Jenis Permen
Nomor 3
Tempat
Penetapan
JAKARTA
Tanggal
Penetapan
27 Juni 2012
Tanggal
Diundangkan
28 Juni 2012
Sumber BN 2012 (662): 15 HLM
Status

TIDAK BERLAKU

Keterangan Status
DICABUT dengan

Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

T.E.U
Badan
Indonesia. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Penandatangan ARMIDA S. ALISJAHBANA
Peraturan
terkait
Bidang
Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Terunduh 1052 kali

Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2012
tentang
Panduan Umum Pelaksanaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur

Status: TIDAK BERLAKU