KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.31/M.PPN/HK/02/2015 TENTANG Pembentukan Tim Pemantauan Pelaksanaan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Aplikasi E-Monev
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
