KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.146/M.PPN/HK/07/2019 TENTANG Pembentukan Panitia antar Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.118/M.PPN/HK/07/2015 TENTANG Perubahan Atas Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.38/M.PPN/HK/03/2015 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Percepatan Perbaikan Gizi Tahun 2015
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.26/M.PPN/HK/02/2020 TENTANG Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Tahun 2020
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)

KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.112/M.PPN/HK/12/2020 TENTANG Perubahan atas Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor KEP.26/M.PPN/HR/02/2020 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Strategis Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi Tahun 2020
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
