KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.99/M.PPN/HK/06/2015 TENTANG Pengangkatan Pengelola Sistem Akuntansi Barang Milik Negara Tingka Satuan Kerja Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
