KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.81/M.PPN/HK/08/2012 TENTANG Pembentukan Tim Penyusunan Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI)
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
