KEPUTUSAN MENTERI PPN/KEPALA BAPPENAS NOMOR KEP.39/M.PPN/HK/03/2018 TENTANG Pembentukan Tim Kegiatan Koordinasi Strategis Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Terkait Mekanisme Intervensi Kebijakan Pengendalian Inflasi dalam Perencanaan Pembangunan
BERLAKU TIDAK EFEKTIF (TIDAK PUNYA DAYA GUNA)
