EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PP 39 TAHUN 2006 (BERDASARKAN PERSPEKTIF STAKEHOLDERS)

  • 1521 | BUKU HUKUM| Detail

Puji sukur kami panjatkan kepada Alah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunianya, sehingga kajian ini dapat diselesaikan. Ucapan terima kasih kami tujukan kepada para narasumber dan pihak-pihak yang berkotribusi besar terhadap penyusunan kajian ini. Kajian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan PP 39/2006 yang sudah 6 tahun berlaku namun pelaksanaannya menunjukkan tingkat kepatuhan yang sangat rendah. Hal ini berdasarkan kajian yang dibuat oleh Direktorat Sistem dan Pelaporan Evaluasi Kinerja Pembangunan, hasil kajian tersebut menunjukan bahwa tingkat kepatuhan dalam memenuhi kewajiban-kewajiban yang diamanatkan PP 39/2006 sangatlah rendah. Sampai bulan Maret 2011, untuk laporan Triwulan IV TA 2010 hanya 39 Kementerian/Lembaga dari 76 Kementerian/Lembaga yang menyampaikan laporan (51,32%) dan hanya 7 Provinsi dari 33 Provinsi yang menyampaikan laporan (21,21%). Hal ini merupakan gejala (symptom) atas sebuah permasalahan efektifitas peraturan yang harus dicari akar permasalahannya. Oleh karenanya, Biro Hukum memandang perlu untuk melakukan kajian dan mencari tahu akar permasalahan yang menyebabkan rendahnya tingkat kepatuhan stakeholders dalam pelaksanaan PP 39/2006. Diharapkan dari kajian ini, kita akan mendapatkan informasi dari sisi stakeholders terhadap PP 39/2006, beserta saran dan solusi untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan PP 39/2009. Tiada gading yang tak retak, begitu pula dalam kajian ini. Kiranya masih banyak kekurangan dalam penyusunannya, kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang. Akhirnya, mudah-mudahan kajian ini dapat membawa manfaat bagi semua pihak khususnya bagi Bappenas dan menginspirasi untuk perbaikan PP 39/2006 demi kepentingan kita bersama.


Subjek : EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI