Rapat Sosialisasi dan Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusunan Peraturan Presiden berdasarkan Keppres No 26/2022 di Kementerian PPN/Bappenas

  • View : 693 | BERITA

Untuk meningkatkan pemahaman Unit Kerja pengusul peraturan di Kementerian PPN/Bappenas dan pelaksanaan pemantauan program penyusunan (Progsun)Peraturan Presiden tahun 2023 dan tahun 2022, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Sosialisasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2022 Presiden tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden dan Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusunan Peraturan Presiden Prakarsa Kementerian PPN/Bappens Tahun 2022 dan Tahun 2023.

Bertempat di Hotel Swiss Bellin Bogor (19/01) Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erwati beserta Pejabat dan Staf Biro Hukum. Turut Hadir dari sebagai pembicara Kepala Pusat Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Bapak Constantinus Kristomo dan Kepala Subbidang Penyusunan Progsun Legislasi Nasional Pusat Perencanaan Hukum Nasional, Ibu Aisyah Lailiyah. Hadir perwakilan dari beberapa unit kerja pengusul peraturan di Kementerian PPN/Bappenas antara lain Bapak Alex Oktavianus Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan, Bapak Wahyu, Ibu Fadhiatul Ulfah dari Direktorat Industri, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Ibu Dian Hersinta dari Direktorat Pangan dan Pertanian dan Ibu Dinar Kharisma dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Perempuan.

Dalam sambutan pembukaan, Kepala Biro Hukum, Ibu RR. Rita Erawati menyampaikan tujuan dari diselenggarakannya rapat ini diantaranya mendapatkan pemahaman mengenai proses perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan, pemahaman terhadap target yang harus dipenuhi untuk proses pemantauan progsun Peraturan Perundang-undangan, menganalisa kendala yang dihadapi unit kerja pengusul peraturan serta menganalisa solusi dari kendala dalam proses pelaporan ke dalam sistem pelaporan karena dalam proses penyusunan Peraturan nantinya Kementerian PPN/Bappenas perlu melaporkan perkembangan realisasi penyusunan Peraturan Presiden setiap triwulan kepada Kementerian Hukum dan HAM melalui aplikasi Sirenkum.

 

Dalam rapat sosialisasi ini Bapak Constantinus Kristomo juga memaparkan hasil monitoring evaluasi terhadap progsun PPdan Perpres Tahun 2022 yang diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas serta target capaian Progsun PP dan Progsun Perpres Tahun 2023 yaitu tersedianya SK PAK, terselesaikannya Proses PAK, terselesaikannya proses harmonisasi dan tersampaikannya rancangan ke Bapak Presiden.