Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian PPN/Bappenas

  • View : 498 | BERITA

Jakarta (5/1) – Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kementerian PPN/Bappenas.  Rapat diselenggarakan secara luring dan daring pada Rabu (4/1/2023).

Rapat ini diselenggarakan di Hotel JS Luwansa dengan menghadirkan Tim Pokja Penilaian Angka Kredit dari Direktorat Jendral Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum dan HAM yaitu Ibu Irma Suryanti  selaku Kepala Subdirektorat Sistem Informasi, Manajemen dan Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Ibu Siti Opih Muhapilah selaku Kepala Seksi Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan yang hadir secara daring melalui video teleconverence.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ibu RR. Rita Erawati, Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Hadir Pula Bapak Imam Gunawan, dan Ibu Irene Puspasari dari Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian PPN/Bappenas serta Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fungsional Analis Hukum serta seluruh staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

Penilaian Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-undangan ini dilakukan terhadap dua perancang  yaitu Bapak Ari Prasetyo selaku Perancang Ahli Madya dan Ibu Naomi Helena Tambunan selaku Perancang Ahli Muda.