Workshop Penyusunan Opini Hukum di Kementerian PPN/Bappenas

  • View : 1647 | BERITA

Bogor (12/11) Setiap pegawai Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas dituntut untuk memiliki kemampuan analisis yang baik. Kemampuan tersebut tentunya akan berguna dalam  menyelesaikan pekerjaan yang membutuhkan kemampuan analisis mengingat salah satu tugas dan fungsi biro hukum yaitu pendampingan, penelaahan dan pendapat hukum, yaitu memberikan pertimbangan hukum atas pelaksanaan program, kegiatan, kebijaksanaan, penafsiran atas produk hukum dan permasalahan hukum

Untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan  pegawai dalam melakukan penyusunan opini hukum serta menunjang tugas dan fungsi biro hukum Kementerian PPN/Bappenas, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Workshop Penyusunan Opini Hukum di Kementerian PPN/Bappenas.

Pelatihan yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022) di Hotel Bigland Bogor.  Turut hadir Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas yang membuka kegiatan pelatihan ini secara daring melalui zoom meeting. Dalam pembukaannya Beliau menyampaikan beberapa hal seperti praktik opini hukum dalam Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas khususnya di bagian bantuan hukum yang tugasnya memberikan pendampingan, penelaahan dan pendapat hukum di Kementerian PPN/Bappenas.

Hadir sebagai narasumber, Bapak Zamrony selaku Advokat, Kuasa Hukum Pajak dan Kurator Kepailitan yang memberikan materi penyusunan pendapat hukum mulai dari dasar-dasar pendapat hukum, sistematika penulisan pendapat hukum, teknik penyusunan pendapat hukum, praktik pembuatan pendapat hukum serta penggunaan pendapat hukum dalam berbagai contoh kasus atau permasalahan baik instansi pemerintahan maupun swasta.