FGD Pemantauan dan Evaluasi Naskah Kerja Sama Domestik dan Internasional di Kementerian PPN/Bappenas

  • View : 577 | BERITA

Semarang - Dalam rangka meyempurnakan sistem tata kelola dan fasilitasi penyusunan Naskah Kerja Sama (NKS) domestik dan internasional di Kementerian PPN/Bappenas, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan FGD Pemantauan dan Evaluasi Naskah Kerja Sama yang telah dilaksanakan di Kementerian PPN/Bappenas guna mengukur hasil pencapaian dari pelaksanaan serta mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dialami dari pelaksanaan kerja sama yang sudah dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan mitra kerja sama domestik maupun internasional.

Kegiatan FGD Pemantauan dan Evaluasi Naskah Kerja Sama dilaksankan secara luring pada pada Kamis, 27 Oktober 2022 di Hotel Ciputra Semarang. Turut hadir sebagai narasumber diantaranya Bapak Rafles Junarto Poltak Manondang selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Hukum Sekretariat Jendral Kementerian Dalam Negeri, Ibu Betty Wulandari selaku Kepala Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jateng, Bapak Pulung Widhi Hari Hananto Dosen Hukum Internasional, Universitas Diponegoro dan hadir secara daring Ibu Marharetha selaku Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS). Selain dihadiri oleh narasumber kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilan unit kerja di Kementerian PPN/Bappenas, Koordinator dan Sub Koordinator Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas serta seluruh Staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

Acara dibuka dengan sambutan dan pembukaan dari Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR Rita Erawati yang turut hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Dalam sambutanya Beliau menyampaikan beberapa hal diantaranya, mengenai tata kelola mengenai NKS yang diatur dalam Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Kementerian PPN/Bappenas serta pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama di kementerian PPN/Bappenas yang memiliki tujuan yaitu mengetahui manfaat dan capaian kerja sama, mengidentifikasi permasalahan dalam pelaksanaan kerja sama, memberikan masukan serta saran perbaikan atas pelaksanaan kerja sama, mengukur kesesuaian pelaksanaan kerja sama dengan ketentuan NKS dan menyesuaikan dengan perkembangan situasi yang mungkin berubah tanpa menyimpang dari tujuan.

Kegiatan ini dimoderatori oleh Bapak Ari Prasetyo selaku Koordinator Bagian Bantuan Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Pada acara FGD ini narasumber memberikan masing-masing pemparan yang berbeda seperti, Bapak Pulung Widhi Hari Hananto yang menyampaikan mengenai teori kerja sama internasional dari perspektif internasional dan penyelesaian sengketa internasional, Ibu Marharetha dari Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan mengenai Pelaksanaan Kerja Sama antar instansi pemerintah pusat seperti kerja sama yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas dengan BPS, lalu ibu Betty yang memaparkan menganai kerja sama antar instansi seperti pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Bapak Rafles Junarto Poltak Manondang yang memaparkan mengenai Kerja Sama Pemerintah Daerah dan Pusat Secara Normatif berdasarkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Melalui FGD ini diharapkan dapat memberikan informasi serta input yang diperlukan sebagai masukan serta saran masukan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi kerja sama domestik maupun internasional serta peningkatan kinerja dalam setiap pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kerja sama domestik maupun internasional  di waktu mendatang.