Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Rapat Pengintegrasian Anggota JDIHN : Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2022

  • View : 662 | BERITA

Bali (24-26/Agustus) - Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Rapat Pengintegrasian Anggota JDIHN serta Proses Validasi Dokumen Hukum JDIHN tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) di The Sakala Resort Bali.

Turut Hadir dalam kegiatan Pengintegrasian Anggota JDIHN Bapak Nofli selaku Kepala Pusat JDIHN, Ibu Emalia Suwartika selaku Koordinator Bidang Otomasi Dokumen Hukum BPHN, Bapak Anggiat Napitupulu selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, dan seluruh anggota JDIHN.

Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Nofli selaku Kepala Pusat JDIHN yang menyampaikan tentang pentingnya dokumentasi dan integrasi dokumen hukum yang baik. Acara ini merupakan upaya untuk mengoptimalisasi pengelolaan dokumen hukum pada portal JDIHN dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pengelolaan dokumen hukum anggota JDIHN. Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Ibu Emalia dan Bapak Anggiat Napitupulu.

Hari ke dua Rapat dibuka oleh Ibu Sri Handayani selaku Sub Koordinator Pengolahan Dokumen dan Informasi Hukum BPHN yang menyampaikan tentang Standar Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum Website JDIH yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 8 tahun 2019, serta Ibu Ismiyati Selaku Sub Koordinator Pengumpulan dan Pemeliharaan Informasi yang menyampaikan tentang Teknis Pembuatan Abstrak.

Acara dilanjutkan dengan Pelatihan Pembuatan Abstrak dan Validasi Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum. Kemudian acara ditutup dengan sesi tanya jawab serta pemberian hadiah Kuis dari panitia.