KUNJUNGAN STUDI BANDING JDIH KPU RI

  • View : 643 | BERITA

Jakarta (13/12) – Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menerima kunjung dari Tim Pengelola JDIH KPU RI pada Senin 13 Desember 2021. Kunjungan  ini dipimpin oleh Bapak Deny Chryswanto selaku Fungsional Perancang Perundang-undangan Ahli Madya KPU RI serta didampingi oleh 6 anggota tim lainnya. Kedatangan tim JDIH KPU RI disambut langsung oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati yang juga didampingi oleh tim pengelola JDIH Bappenas.

 

Kegiatan kunjungan ini dibuka oleh sambutan Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas serta paparan pembuka mengenai latar belakang, dasar hukum, profil, petunjuk penggunaan website JDIH Kementerian PPN/Bappenas. Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyampaian maksud dan tujuan Tim Pengelola JDIH KPU RI yang disampaikan oleh Bapak Deny Chryswanto yang mewakil Kepala Biro Hukum KPU RI.

 

Kunjungan langsung yang dilakukan di Kantor Kementerian PPN/Bappenas ini bertujuan untuk melakukan studi banding mengenai pengelolaan informasi & pendokumentasian produk hukum serta memfokuskan untuk saling menggali informasi dan bertukar pengetahuan dan pengalaman terkait  tugas dan fungsi pengelolaan JDIH antara JDIH KPU RI dengan JDIH Kementerian PPN/Bappenas.

 

Tidak hanya membahas mengenai pengelolaan JDIH di masing-masing instansi kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat silaturahmi antar anggota JDIHN agar dapat bersinergi dalam mewujudkan digital government yang diusung oleh JDIHN.