PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS DENGAN PERSATUAN INSINYUR INDONESIA (PII)

  • View : 754 | BERITA

Jakarta (20/8) – Dalam rangka meningkatkan kerja sama antara Kementerian PPN/Bappenas dengan Persatuan Insinyur Indonesia (PII), Kementerian PPN/Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman tentang  Kerja Sama dalam Perencanaan Program Pembangunan Nasional.

 

Seremoni penandatanganan ini dilaksanakan pada Jumat, 20 Agustus 2021 secara Virtual melalui Zoom Meeting. Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bapak Himawan Hariyoga Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas mewakili Bapak Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dan Bapak Heru Dewanto sebagai Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia.

 

Acara yang dihadiri oleh Sekretaris Utama Kementerian PPN/Bappenas Bapak Himawan Hariyoga, Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia dan Bapak Heru Dewanto,Pejabat Madya dan Pratama dari Kementerian PPN/Bappenas dan Perwakilan dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII).

 

Acara dibuka dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan agenda pembacaan laporan oleh Deputi Bidang Ekonomi Ibu Amalia Adininggar Widyasanti. Penandatanganan Nota Kesepahaman  serta pemberian arahan oleh Bapak Sekretaris Menteri PPN/Bappenas.

 

Nota Kesepahaman ini merupakan kerja sama dalam perencanaan program pembangunan nasional dalam beberapa bidang seperti Transisi Energi, Ibu Kota Negara, Ekonomi Hijau dan Sirkular dan Kepariwisataan.

 

Acara ditutup oleh Arahan dari Bapak Menteri PPN/Bappenas yang diwakili oleh Bapak Himawan Hariyoga. dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa Insinyur perlu ikut aktif dalam melakukan inovasi dan pengembangan teknologi rekayasa yang akan mendorong pembangunan yang lebih berkelanjutan terutama dalam Pengolahan Sumber Daya Alam (SDA), penguatan sektor Industri dan Pariwisata, Bioteknologi, Infrastruktur Berkelanjutan serta Implementasi Ekonomi Hijau yang secara langsung dapat mendukung Transformasi Ekonomi Indonesia Pasca Covid-19 menuju Indonesia Emas 2045.