Bali (23/8) - Dalam rangka memperkuat sinergi antara Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas dan Fakultas Hukum Universitas Udayana, telah digelar Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Rangka Peningkatan Kapasitas Perencanaan Pembangunan Nasional di Bidang Hukum, Pada Jumat, 23 Agustus 2024 di hotel Four Points, Kuta, Bali.
Acara dimulai dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Bapak Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Beliau menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Fakultas Hukum Universitas Udayana untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional melalui pengembangan ilmu hukum. Beliau juga berharap bahwa kolaborasi ini dapat menghasilkan output yang signifikan dalam analisis, evaluasi, dan implementasi kebijakan hukum yang lebih baik.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Ari Prasetyo yang menekankan pentingnya kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi hukum dalam perencanaan pembangunan nasional. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa kolaborasi ini akan membuka peluang bagi kedua belah pihak untuk saling mendukung dalam berbagai kegiatan, termasuk pelatihan, riset, dan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Penandatanganan dokumen PKS secara simbolis dilakukan oleh kedua belah pihak, yaitu Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana. Momen ini menandai dimulainya kerja sama yang akan mencakup berbagai kegiatan seperti penyelenggaraan pelatihan, lokakarya, seminar kolaboratif, riset bersama tentang aspek hukum dalam perencanaan pembangunan nasional, serta analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan dan pemanfaatan metode enam dimensi.
Acara diakhiri dengan penutupan dan sesi foto bersama seluruh peserta, menandakan dimulainya babak baru dalam kolaborasi antara dunia akademis dan pemerintahan demi kemajuan hukum dan pembangunan nasional. Diharapkan, sinergi ini dapat memberikan dampak positif dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kapasitas hukum dalam perencanaan pembangunan nasional.