Tim Pengelola JDIH Kementerian PPN/Bappenas menghadiri Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024 pada tanggal 22 Agustus 2024, di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta, Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota JDIH Kementerian/Lembaga/Daerah dari seluruh Indonesia.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Bapak Widodo Ekatjahjana memaparkan tantangan utama dalam meningkatkan literasi hukum di Indonesia. Beliau menyoroti bahwa rendahnya akses terhadap informasi hukum dan pendidikan hukum yang tidak memadai, ditambah dengan budaya yang kurang mendukung kepedulian terhadap hukum, menjadi faktor utama rendahnya literasi hukum di banyak negara. Dalam sambutannya, Beliau menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dokumen dan informasi hukum yang mudah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Bapak Menteri Hukum dan HAM, melalui sambutan yang disampaikan oleh Kepala BPHN, Bapak Widodo Eka Cahyana, juga menekankan pentingnya peran JDIHN dalam memberikan informasi hukum yang akurat dan terpercaya. Dengan tema "Meningkatkan Literasi dan Kepatuhan Hukum dalam Menyongsong Indonesia Emas 2024", acara ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mempersiapkan masyarakat yang lebih patuh hukum dan melek hukum, sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045.
Selain itu, acara tersebut juga menjadi ajang pemberian penghargaan Anugerah JDIHN kepada anggota JDIH yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dokumentasi hukum. Beberapa kategori penghargaan yang diberikan meliputi Penetapan Anggota JDIH yang terintegrasi dengan Portal JDIHN.go.id, Penetapan Anggota JDIH Nasional Terbaik di lingkungan Kemenkumham, dan Penetapan Anggota JDIH Nasional Terbaik dari Kementerian/Lembaga/Daerah.
Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-3.HN.03.05 TAHUN 2024 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2023, JDIH Kementerian PPN/Bappenas memperoleh nilai akhir sebesar 97 dan menempati peringkat ke-9 (sembilan). JDIH Kementerian PPN/Bappenas masuk ke dalam Kategori EKA ACALAPATI, yang dalam penilaian Anggota JDIHN dapat diartikan sebagai Anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi dalam pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN lainnya.
Acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan narasumber dari berbagai institusi. Ibu Woro Titi Haryanti, Pustakawan Ahli Utama dari Perpustakaan Nasional RI, membahas pentingnya tata kelola yang baik atas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum untuk menciptakan masyarakat yang lebih literatif dan patuh hukum. Sementara itu, Bapak Mahfudh Ahmad dari Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat, Kementerian PPN/Bappenas, mengupas mengenai urgensi implementasi Satu Data Indonesia dalam pembentukan kepatuhan hukum nasional.
Pertemuan ini tidak hanya menjadi momentum penting untuk evaluasi dan penghargaan, tetapi juga sebagai wadah untuk berdiskusi dan berbagi pengetahuan dalam upaya memperkuat literasi hukum di Indonesia, guna menyongsong masa depan yang lebih cerah dan penuh kepastian hukum.