06 SEP 2022

(5/9) - Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) yang diprakarsai oleh Kementerian PPN/Bappenas dalam Rapat Pembahasan Usulan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2023 dan Program Penyusunan (Progsun) Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Tahun 2023.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari unit kerja pengusul, diantaranya Ibu Mia Amalia selaku Direktur Pembangunan Daerah Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Alex Oxtavianus selaku Direktur Evaluasi dan Pengendalian Penyusunan Perencanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Leonardo Sambodo selaku Direktur Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta perwakilan Unit Kerja terkait lainnya.

Terdapat 8 (delapan) usulan RUU dan RPerpres yang diusulkan oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk masuk dalam Prolegnas RUU Prioritas dan Progsun Perpres Tahun 2023, yaitu:

1.       RUU tentang Perkotaan

2.       RPerpres tentang RKP Tahun 2024

3.      RPerpres tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2024

4.      RPerpres tentang Desain Besar Menejemen Talenta Nasional 2022-2045

5.      RPerpres tentang Gerakan Keterbukaan Pemerintah Indonesia

6.      RPerpres tentang tentang Masterplan Pengembangan Industri Digital Indonesia 2022-2045

7.      RPerpres tentang Pembagian Wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)

8.      RPerpres tentang Pemindahan Lembaga Negara, Aparatur Sipil Negara, Perwakilan Negara Asing, dan Pewakilan Organisasi/Lembaga Internasional.

Hasil dari rapat tersebut adalah masih ada beberapa usulan RUU dan RPerpres yang pending karena masih harus melengkapi persyaratan baik persyaratan substansi maupun teknis. Unit kerja pengusul diharapkan untuk dapat segera melengkapi persyaratan sebelum diusulkan melalui surat Menteri PPN/Kepala Bappenas kepada Menteri Hukum dan HAM dan BPHN.