17 JUN 2022

Jakarta (15/06) - Untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi kebijakan pembangunan nasional melalui kebijakan sektor jasa keuangan serta peran sektor jasa keuangan yang sangat vital bagi pembangunan yang tidak dapat terpisahkan dari pengembangan sektor riil maka, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) sepakat mengadakan kerja sama dalam rangka mendukung pemulihan dan transformasi ekonomi nasional.

 

bertempat di Kantor OJK Jakarta di Gedung Bank Indonesia Menara Radius Prawiro Jakarta, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan OJK melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Kebijakan Perencanaan Pembangunan Nasional dengan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan untuk Mendukung Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.



Nota Kesepahaman dan Perjanjian Rahasia ditanda tangani langsung oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Bapak Suahrso Monoarfa dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bapak Wimboh Santoso.

 

turut hadir Mendampingi Bapak Menteri PPN/Kepala Bappenas menyaksikan proses Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian PPN/Bappenas bersama dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) diantaranya, Ibu RR. Rita Erawati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu Vivi Yulaswati, selaku Staf Ahli Kementerian PPN/Bappenas Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Bapak Oktorialdi selaku Staf Ahli Menteri PPN Bidang Pemerataan dan Kewilayahan.

 


kerja sama tersebut, diharapkan nantinya sektor jasa keuangan dapat memperoleh informasi arah pembangunan nasional dan potensi pertumbuhan sektor maupun industri, sehingga nantinya penyaluran pembiayaan dan alokasi modal dapat lebih optimal disalurkan ke sektor riil dan proses transformasi ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik.