03 FEB 2022

Jakarta (2/2) – Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Draf Nota Kesepahaman dan Perjanjian antara Kementerian PPN/Bappenas dan PT. Pos Indonesia (Persero). Rapat yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, diantaranya adalah  Kepala Biro dan Perwakilan dari Unit Kerja terkait diantaranya Biro Umum, Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana (Renortala), Biro Hubungan Masyarakat dan Tata Usaha Pimpinan (BHTUP), Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan (Pusbindiklatren), Inspektur Bidang Administrasi Umum (IBAU), Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan (IBKK), Direktorat Ketenagalistrikan, Telekomunikasi dan Informatika, Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum, Pejabat Fungsional Analis Hukum Biro Hukum serta Pejabat dan Staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

 

Rapat yang dipimpin oleh Bapak Ari Prasetyo selaku Koordinator Bagian Bantuan Hukum membahas mengenai Pemanfaatan Layanan Jasa Pos untuk Mendukung Perencanaan Pembangunan Nasional. Dalam sambutan pembuka Beliau menyampaikan beberapa review dari proses yang sudah dilakukan sebelum sampai pada tahap finalisasi draf nota kesepahaman ini serta menyampaikan beberapa hal terkait teknis/non teknis  yang harus dilengkapi atau direvisi sebelum masuk pada tahapan finalisasi dan penandatanganan nota kesepahaman.

 

Setelah itu acara dilanjutkan dengan penyampaian masukan atau sumbang saran dari unit kerja terkait serta menghasilkan beberapa hal yang harus ditindak lanjuti diantaranya melakukan koordinasi dengan unit kerja terkait sebelum finalisasi, merevisi masukan yang telah diberikan untuk draf nota kesepahaman serta melakukan finalisasi draf serta meminta kesediaan Bapak Sekretaris Menteri untuk menandatangani nota kesepahaman.