11 JANI 2022

Jakarta (10/01) - Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Universitas Sam Ratulangi, Central Queensland University dan Trade and Investment Queensland telah menandatangani Nota Kesepahaman pada tanggal 13 Januari 2021 tentang Kemitraan Triple Helix untuk Pengembangan Pertanian/Ketahanan Pangan di Provinsi Sulawesi Utara.

 

Sebagaimana yang tertera dalam Nota Kesepahaman jika Pelaksanaan ruang lingkup kerja sama akan disepakati secara lebih teknis melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas pada tanggal 10 Januari 2022 menyelenggarakan rapat pembahasan Draf Naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Pendirian dan Pengelolaan Institute of Innovating Farming System (IIFS) Manado yang bermitra dengan Universitas Sam Ratulangi dan Central Queensland University.

 

Acara dipimpin oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati yang menyampaikan pembukaan dan pemaparan singkat terkait dengan Perjanjian Kerja Sama meliputi proses administrasi dan isi substansi.

 

Acara ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum, Direktur Pangan dan Pertanian Kementerian PPN/Bappenas, perwakilan dari Unit kerja terkait seperti pusat pembinaan, Pendidikan, dan pelatihan perencana, Biro Umum, Inspektorat Bidang Kinerja Kelembagaan (IBKK), Inspektorat Bidang Administrasi Umum (IBAU), PPK PPN III, Fungsional Perancang Undang-Undang, Fungsional Analis Hukum Biro Hukum dan seluruh Staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas.

 

Tindak Lanjut dari rapat pembahasan Draf Naskah Perjanjian Kerja Sama tentang Pendirian dan Pengelolaan Institute of Innovating Farming System (IIFS) Manado ini adalah perlu melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai anggaran, urgensi perjanjian serta perlu koordinasi mengenai substansi Perjanjian Kerja Sama.