07 JUL 2021

Jakarta (7/7) – Dalam rangka melakukan kerja sama strategis mewujudkan sinergi sistem perencanaan dan penganggaran serta pengendalian pembangunan terintegrasi, Kementerian PPN/Bappenas bersama dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia  menandatangani Nota Kesepahaman tentang  Integrasi Sistem Perencanaan, Penganggaran dan Pengendalian Pembangunan.

 

Seremoni penandatanganan ini dilaksanakan pada Rabu, 7 Juli 2021 secara Virtual melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kementerian Keuangan Republik Indonesia.  Penandatangan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Bapak Suharso Monoarfa Menteri PPN/Bappenas dan Ibu Sri Mulyani Menteri Keuangan Republik Indonesia.

 

Acara yang dihadiri oleh Menteri PPN Bappenas Bapak Suharso Monoarfa, Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani, Plt Deputi Bidang Pendanaan dan Pembangunan Nasional  Bapak Leonard Tampubolon, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia Bapak Isa Rachmatawarta, Sekertaris Utama Kementerian PPN/Bappenas Bapak Himawan Hariyoga serta Pejabat Madya dan Pratama dari Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

 

Acara dibuka dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan agenda diantaranya pembacaan laporan oleh Plt Deputi Pendanaan dan Pembangunan Nasional, pembacaan laporan oleh Direktur Jendral Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Penandatanganan Nota Kesepahaman  serta pemberian arahan oleh Menteri PPN/Bappenas dan Menteri Keuangan.

 

Nota Kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi terhadap proses perencanaan dan penganggaran serta penguatan pengendalian atas pelaksanaan proses tersebut; meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kementerian PPN/Bappenas dan Kementerian Keuangan dalam perencanaan dan penganggaran serta penguatan pengendalian pembangunan; dan meningkatkan efektivitas pengendalian pembangunan.

 

Acara ditutup oleh Menteri PPN/Bappenas Bapak Suharso Monoarfa, dalam pidato penutupnya Beliau menyampaikan dengan adanya MoU ini diharapkan dapat menguatkan sinkronisasi perencanaan penganggaran pembangunan kedepan dan juga dapat memastikan bahwa Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas menjadi contoh konkret pemanfaatan sistem yang terintegrasi yang dapat mengefektivitaskan dan mengefisienkan perencanaan dan penganggaran.