06 NOV 2014

Setiap unit kerja di kementerian PPN/Bappenas pasti pernah maupun sering berhubungan dengan hibah, sehingga pengetahuan terkait dengan aturan-auturan tentang hibah sangat penting untuk diketahui. Meskipun sudah diatur dalam berbagai peraturan, tetapi dalam perakteknya, mekanisme pengelolaan hibah kadang kala mengalami banyak kendala.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Biro Hukum menyelenggarakan Bimbingan Teknis Mekanisme Pengelolaan Hibah di Kementerian PPN/Bappenas yang diadakan pada tanggal 6 November 2014 di Jakarta. Kegiatan diikuti oleh perwakilan unit kerja Kementerian PPN/Bappenas dengan 2 (dua) Narasumber yaitu Dra. Tuti Riyati, MA (Direktur Perencanaan dan Pengembangan Pendanaan Pembangunan dan Agus Sutarman, SE, MAP, MIDS (Kepala bagian Pengembangan Kerjasama, Biro Perencanaan, Organisasi dan Tata Laksana).

Setelah selesai acara diharapkan peserta yang berasal dari lingkungan Kementerian PPN/Bappenas dapat memahami dan mempunyai persepsi yang sama terkait pengelolaan hibah di Kementerian PPN/Bappenas.

Tag : hibah PHLN