04 MEI 2021

Bogor (23/4) - Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2021 pada Jumat 23 April 2021 di Hotel The 101 Bogor Suryakencana, Bogor.

 

Kegiatan Sosialisasi yang juga diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini, dibuka oleh Ibu RR. Rita Erawati selaku Kepala Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Beliau menyampaikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2021 tentang Program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021, terdapat 2 (dua) usulan penyusunan Peraturan Presiden dari Kementerian PPN/Bappenas yang masuk dalam program Penyusunan Peraturan Presiden Tahun 2021. sehubungan dengan hal tersebut , untuk meningkatkan pemahaman Unit Kerja pengusul di Kementerian PPN/Bappenas dalam proses penyusunan Peraturan Presiden khususnya pelaksanaan pemantauan program penyusunan Peraturan Presiden tahun 2021, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas melakukan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2021 kegiatan ini dilakukan agar dapat memudahkan dalam melakukan proses pelaporan perkembangan realisasi penyusunan Peraturan  Presiden setiap triwulan kepada Kementerian Hukum dan HAM cq. Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

 

Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Unit Kerja di kementerian PPN/Bappenas seperti Bidang Hubungan Kelembagaan, Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Biro Perencanan, Organisasi dan Tata Laksana, Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan, Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Fungsional Analis Hukum, seluruh staf Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Hadir dalam kesempatan ini, Bapak Andrian Ericktama selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Bapak Indra Hendrawan selaku Kepala Sub Bidang Penyusunan Program Penyusun Peraturan Pemerintah/Peraturan Presiden sebagai Narasumber mewakili Bapak Djoko Pujirahardjo selaku Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN yang berhalangan hadir.

 

Dalam sosialisasi ini, Bapak Indra Hendrawan menyampaikan paparannya mengenai, Bagaimana Dasar Hukum dan Tujuan  Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2021, Mekanisme Alur Pemantauan Program Penyusun Peraturan Perundang-undangan, Target Capaian Prolegnas, Target Capaian Progsun Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, Evaluasi Pelaksanaan Pemantauan Program Perencanaan, Bagaimana Strategi Kebijakan Pelaporan Monev serta Mekanisme Penggunaan Aplikasi Perencanaan Hukum (SIRENKUM). Beliau juga menambahkan bawa BPHN berencana akan mengadakan sosialisasi mekanisme penggunaan aplikasi Perencanaan Hukum (SIRENKUM) pada Seluruh Kementerian dalam bulan April atau Mei mendatang karena ditargetkan pada bulan Juni seluruh kementerian mulai aktif menggunakan Aplikasi SIRENKUM dalam proses Pengusulan Rancangan Undang-Undang prakarsa Pemerintah dalam Prolegnas dan pengusulan Rancangan Peraturan Pemerintah/Rancangan Perarturan Presiden serta proses pelaksanaan pemantauan Prolegnas Prioritas dan Progsun PP/Perpres.

 

 Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemantauan Program Penyusun Peraturan Perundang-undangan Tahun 2021 dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan ditutup oleh Kepala Biro Hukum, Kementerian PPN/Bappenas, Ibu RR. Rita Erawati.