29 AGU 2014

Dalam rangka menjawab berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan perkotaan di masa depan, guna peningkatan kualitas perkotaan nasional yang sehat, aman, nyaman, tentram, lestari, dan berdaya saing, serta berkelanjutan secara menyeluruh, maka disusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan dan Strategis Pembangunan Perkotaan Nasional (KSPPN) sebagai payung hukum untuk memperkuat kebijakan dan strategi pembangunan yang terarah dengan jelas, fokus, dan terukur.

Salah satu point penting dalam kegiatan ini adalah kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan nasional untuk mewujudkan kota berkelanjutan dan berdaya saing untuk kesejahteraan masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan tanggal 28 Agustus 2014, di Jakarta, yang dipimpin oleh Ir. Hayu Parasati, MPS (Direktur Perkotaan dan Perdesaan).

Kegiatan ini bertujuan mendapat masukan dan tanggapan dari peserta rapat atas rancangan Peraturan Presiden tersebut. Selanjutnya rancangan  Peraturan Presiden tersebut akan diperbaiki sesuai masukan dari peserta rapat