21 MAR 2014

Biro Hukum sedang menyusun sebuah pedoman Komunikasi Hukum. Dengan pedoman ini diharapkan mempermudah salah satu tupoksi Biro Hukum untuk mengkomunikasikan semua isu Hukum maupun berbagai peraturan agar lebih mudah dipahami oleh Stakeholders.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mengumpulkan bahan dan memperkuat Konsep mengenai komunikasi hokum, maka di adakan Rapat “ Pembahasan Komunikasi Hukum yang efektif”, pada hari Rabu 19 Maret 2014 di Ruang Rapat Biro Hukum. Rapar ini juga mengundang Bapak Bambang Palasar,SH (Kepala Pusat Penyuluhan Hukum, BPHN).

Hasil dari Rapat diharapkan menjadi bahan masukan untuk penyusunan pedoman komunikasi Hukum.