23 MAR 2021

Jakarta - Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas mengikuti mengadakan Pelatihan Teknis Penggunaan Panter Esign, VeryDS dan QR  Code. Materi pelatihan diberikan langsung disampaikan oleh Staf dari Pusat Data dan Informasi Perencanaan Pembangunan (Pusdatinrenbang) Kementerian PPN/Bappenas, bertempat di ruangan kantor Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas (Rabu,17/3/2021). Kegiatan pelatihan dihadiri diikuti oleh 10 staf Biro Hukum.

 

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan bimbingan teknis tentang bagaimana cara mengoptimalisasikan penggunaan tanda tangan elektronik sebagai upaya efisiensi pelaksanaan kegiatan di lingkungan Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas. Dalam implementasinya diharapkan para staf Biro Hukum memahami tata cara penggunaan dan pembubuhan tanda tangan elektronik yang dikeluarkan oleh pimpinan.

 

Penerapan tanda tangan elektronik (TTE) di lingkungan  Kementerian PPN/Bappenas, khususnya di Biro Hukum ini merupakan salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi global. Upaya ini  akan menjadi momentum transformasi budaya kerja era digital di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas.