10 DES 2020

Informasi menjadi bagian penting dalam dinamika tugas yang dijalankan oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kementerian PPN/Bappenas. Apa yang dilakukan oleh JDIH mempresentasikan wajah Kementerian PPN/Bappenas, salah satunya melalui penyebaran informasi hukum yang baik dan berkualitas. Apalagi, JDIH Kementerian PPN/Bappenas sudah mengembangkan sistem ke versi 4.0 yang telah terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Untuk mencapai hal itu, guna melakukan akselerasi terhadap upaya peningkatan kapasitas penulisan artikel dan berita hukum, hari Kamis, 26 November 2020 lalu pengelola JDIH Kementerian PPN/Bappenas menggelar pelatihan secara virtual.  Dua nama yang sudah memiliki reputasi di dunia Jurnalistik, Abie Besman (Dosen Ilmu Komunikasi Unpad/Produser Eksekutif Kompas TV) dan Kurniawan (Redaktur Pelaksana TEMPO/Trainer TEMPO Institute) didapuk menjadi pembicara pelatihan.

Tulisan yang baik bukan hanya penting, namun juga menarik untuk dibaca. Karena dalam sebuah tulisan, sebenarnya tidak hanya informasi yang tersurat, namun juga rasa yang tersirat. Selain membutuhkan teknik penulisan yang baik, efektif, dan efisien, tulisan yang baik juga dapat diterima secara luas oleh semua kalangan. Tidak hanya kalangan yang mengerti dan memahami hukum, namun juga orang yang ingin mempelajari hukum, bahkan orang awam hukum sekalipun.

Pelatihan dan peningkatan capacity building sumber daya manusia di lingkungan Kementerian PPN/Bappenas ini diikuti oleh 25 (dua puluh lima) pegawai yang mayoritas bertugas dalam pengelolaan website JDIH Kementerian PPN/Bappenas. Kepala Biro Hukum, Ibu RR. Rita Erawati sebelumnya membuka dan memberikan apresiasi terhadap terselenggaranya acara ini. Pelatihan kemudian dipandu oleh Taufik Rigo selaku Moderator. 

Pembicara pertama, Abie Besman memberikan topik pelatihan “Teknik Penulisan Artikel Hukum dan Berita Hukum yang Efektif”, Abie menekankan bahwa untuk menghasilkan tulisan yang efektif terkait hukum, penulisnya harus memahami untuk siapa dia menulis. Sehingga orientasi penulisan bukan hanya pada konten tulisannya, namun juga respon pembacanya. Hal itu tercantum pada teknik penulisan, struktur, substansi, penyajian data, dan aspek lain yang relevan dalam penulisan artikel hukum.

Pemberian materi selanjutnya adalah “Etika Penyuntingan (Editing) dan Publikasi melalui Pemanfaatan Teknologi Informasi” yang disampaikan oleh Kurniawan, atau yang akrab disapa Iwan. Iwan menekankan setiap proses penyuntingan bukan hanya sekadar memperbaiki salah ketik, melainkan memperbaiki tulisan sehingga ide dapat disampaikan kepada pembaca sejelas mungkin. Iwan juga menyisipkan pelatihan untuk memanfaatkan platform yang digemari masyarakat, lagi-lagi yang disesuaikan dengan target pembaca.

Dalam hal ini, JDIH Kementerian PPN/Bappenas patut berbangga hati, karena Iwan menunjukkan peringkat "click" yang didapat oleh website JDIH ternyata mampu bersaing dengan beberapa situs sejenis. Ini berarti JDIH merupakan situs hukum yang banyak dicari oleh masyarakat, dan ini merupakan suatu potensi besar. Untuk itu, JDIH Kementerian PPN/Bappenas bertekad untuk melakukan pengembangan dan inovasi sehingga menjadi website yang sangat bermanfaat bagi para pencari dokumen dan informasi hukum yang valid. Tak lupa, pemanfaatan media sosial juga menjadi bagian dari strategi ini.