20 SEP 2012

PPK memiliki peran yang sangat strategis dalam Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian PPN/Bappenas. Oleh karena itu, diperlukan PPK dan staf yang memiliki integritas dan disiplin tinggi.

Dalam rangka mewujudkan PPK atau staf yang memiliki integritas, maka Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas mengadakan workshop pembekalan hukum bagi PPK atau staf untuk pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2013 pada hari Selasa – Kamis, Tanggal 18 – 20 September 2012 di Bogor. Workshop tersebut dibagi menjadi 4 Sesi yang dihadiri oleh Narasumber yang berkompeten serta diikuti peserta dari PPK atau staf Kementerian PPN/Bappenas. Narasumber untuk kegiatan tersebut adalah Nur Syarifah, SH, LLM (Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Biro Hukum), Reghi Perdana, SH, LLM (Kepala Bagian pengembangan Hukum dan Informasi Hukum Biro Hukum), Ivan Santoso, Ak, M.Ak (Auditor Ahli Madya Inspektorat Bidang Administrasi Umum), Hendra Wahanu P, SH (Perencana pertama Biro Hukum).

Setelah selesai acara, diharapkan peserta dari PPK dan staf Kementerian PPN/Bappenas mendapatkan pembekalan hukum, serta dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik dan dapat terhindar dari permasalahan hukum.

Tag : PPK