08 JUN 2012

Badan Semi Otonom (BSO) “Forum Studi Bisnis” Fakultas Hukum Universitas Airlangga memandang penting mahasiswa memiliki pemahaman dan pengetahuan terkait dengan cara mereviuw kebijakan pemerintah. Dengan demikian maka, mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change) memiliki cara lain dalam mempengaruhi sebuah kebijakan selain cara konvensional yang selama ini dilakukan yakni aksi demonstrasi turun ke jalan.

Sehubungan hal tersebut, Biro Hukum Kementerian PPN/Bappenas bekerjasama dengan BSO Forum Studi Bisnis Fakulas Hukum Unair mengadakan Workshop Pengenalan dan Pelatihan Regulatory Impact Assessment Bagi Mahasiswa pada hari Sabtu, tanggal 2 Juni 2012 bertempat di gedung A Fakultas Universitas Airlangga, Surabaya. Peserta acara tersebut merupakan mahasiswa dari berbagai universitas di Surabaya diantaranya Universitas Airlangga, Institut Teknologi Surabaya, Universitas Negeri Surabaya, dan IAIN Sunan Ampel, disamping itu, acara juga diikuti oleh peserta dari LSM dan Badiklat Prov Jawa Timur.

Acara tersebut dibuka oleh Koesrianti, S.H., LLM., Ph.D (Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Airlangga). Penyampaian materi disampaikan oleh Nur Syarifah, SH, LLM (Kepala Bagian Penyusunan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian PPN/Bappenas) dengan judul “Mahasiswa dan Peran yang Dapat Dimainkan Dalam Mempengaruhi Kebijakan Pemerintah” dan “Mengenal Regulator Impact Assessment”, dan Reghi Perdana, SH, LLM (Kepala Bagian Pengembangan Hukum dan Informasi Hukum Kementerian PPN/Bappenas) dengan judul materi yang disampaikan “Memahami RIA” dan “Menulis RIA Statement”.

Setelah mengikuti acara tersebut, diharapkan peserta mendapatkan pemahaman dan pengetahuan untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah dengan memberikan masukan tertulis yang sistematis, komprehensif, serta dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.